Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT JMB Group di kawasan lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara.
Penyidik Sebut Sudah Sita Rumah, Tanah hingga Kendaraan
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Mulai dari rumah, tanah, hingga kendaraan roda empat.
“Penyitaan aset juga masih berjalan,” kata Gusti.
Meski uang ratusan miliar sudah diamankan, Kejati memastikan penyidikan belum selesai.
Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain maupun aliran dana tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami masih terus melakukan upaya pemulihan kerugian negara,” ujar Gusti.
Sampai sekarang, Kejati belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing tersangka.
Gusti hanya menyebut BT diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.
“Perannya nanti akan dibuka di persidangan dan dakwaan,” katanya.
Audit Kerugian Negara Masih Berjalan
Kejati juga belum mengumumkan angka pasti kerugian negara dalam kasus ini.
Tag



