Arus Terkini

Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehab Gedung DPRD

Kamis, 27 Maret 2025 11:3

Toni Yuswanto, Kasi Penkum Kejati Kaltim/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mendalami laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim yang menelan biaya hingga Rp55 miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Payung Dinamo Sakti dan diawasi oleh PT Surya Cipta Engineering itu seharusnya rampung pada 31 Desember 2024.

Namun, hingga Maret 2025, pengerjaannya belum juga selesai.

Sebelumnya, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) sudah melaporkan dugaan kejanggalan itu ke Kejati Kaltim pada Selasa (18/3) lalu.

Mereka datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltim dengan membawa sejumlah dokumen.

Saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Tag

MORE