Arus Publik

Kejaksaan Negeri Samarinda

Kejari Samarinda Buka Lelang Barang Rampasan Negara, Cek Daftar Tawaran di Sini!

Batas akhir penawaran: 17 Desember 2025

Senin, 15 Desember 2025 17:56

KEJARI SAMARINDA - Kejaksaan Negeri Samarinda Buka Lelang Barang Rampasan Negara (Foto: lelang.go.id)

• Nilai Limit: Rp88.970.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp44.000.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

1 Unit Motor Husqvarna

• Nilai Limit: Rp88.970.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp44.000.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

1 Unit Motor KTM

• Nilai Limit: Rp39.361.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp19.000.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

1 Unit Jam Hublot

• Nilai Limit: Rp66.518.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp33.000.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

1 Unit Jam Audemars Piguet

• Nilai Limit: Rp139.319.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp69.500.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

1 Unit Motor KTM

• Nilai Limit: Rp40.461.000
• Uang Jaminan Lelang (UJL): Rp20.000.000
• Batas Akhir Penawaran: 17 Desember 2025 (10:13 WIB / 11:13 WITA)

Informasi Seputar Lelang

Seluruh objek lelang memiliki batas akhir penawaran pada tanggal 17 Desember 2025, dengan waktu penutupan yang bervariasi antara pukul 10.00 WIB hingga 10.20 WIB atau menyesuaikan waktu WITA.

Kejaksaan Negeri Samarinda mengimbau masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang agar terlebih dahulu memahami tata cara lelang, menyiapkan uang jaminan sesuai ketentuan, serta melakukan pendaftaran secara resmi melalui situs lelang.go.id.

Lelang ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

(apr)

Tag

MORE