Jika sebelumnya seluruh proses dilakukan petugas kepatuhan, ke depan surat pemberitahuan akan ikut dibawa oleh petugas pembaca meter.
Menurut Risdianto, langkah tersebut dipilih karena pembaca meter merupakan petugas yang rutin mendatangi rumah pelanggan setiap bulan sehingga peluang surat sampai kepada pelanggan jauh lebih besar.
"Kami rencana bekerja sama dengan pihak koperasi. Memo pemberitahuan itu kami minta dibantukan ke pencatat meter untuk menyampaikan karena mereka yang tiap bulan datang ke pelanggan," katanya.
Tak hanya menyampaikan surat, setiap pemberitahuan juga akan didokumentasikan melalui foto sebagai bukti bahwa pelanggan telah menerima informasi mengenai tunggakan maupun sanksi yang akan dikenakan apabila tidak segera melakukan pembayaran.
Langkah tersebut diharapkan mengurangi komplain pelanggan yang selama ini mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelum dilakukan penyegelan.
"Jadi waktu pencatat meter menyampaikan memo itu, mereka foto yang menerima. Kalau nanti ada pelanggan datang bilang tidak pernah dikasih tahu, kami sudah punya buktinya," tutur Risdianto.
Ia mengatakan pembenahan sistem penagihan dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan kepatuhan pelanggan, tetapi juga menjaga penerimaan perusahaan di tengah meningkatnya biaya operasional.
Saat ini, kata dia, hasil penagihan tunggakan mampu menyumbang pendapatan sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap bulan.
Nilai tersebut diharapkan terus meningkat seiring semakin tertibnya sistem penagihan yang diterapkan.
Tag



