Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Seluruh barang bukti itu kemudian dibawa penyidik untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Dokumen dan perangkat elektronik tersebut akan dianalisis guna mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran TPP guru ASN maupun insentif guru non-ASN selama lima tahun anggaran terakhir.
Penyidik Periksa Sejumlah Saksi
Bersamaan dengan proses penggeledahan, penyidik Kejati Kaltim juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait mekanisme pembayaran TPP dan insentif guru yang kini menjadi objek penyidikan.
Namun hingga kini, Kejati Kaltim belum mengungkap jumlah saksi yang diperiksa maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Tag



