Langkah ini juga disebut sebagai upaya mencegah penimbunan dan mendorong pengecer naik kelas menjadi distributor resmi.
Namun, Sani menilai akar permasalahan justru ada pada lemahnya pengawasan distribusi oleh pemerintah.
Ia khawatir aturan ini justru menambah masalah baru di lapangan.
“Jangan sampai kebijakan ini malah menyulitkan masyarakat. Pemerintah harus memastikan distribusi benar-benar merata, bukan sekadar mengganti sistem penjualan,” tegasnya.
Sejumlah warga Samarinda mengaku masih belum paham bagaimana cara mendapatkan gas 3 kg jika aturan ini benar-benar diterapkan.
Mereka berharap ada sosialisasi lebih lanjut agar tidak terjadi kekacauan di lapangan. (wan)
Tag