Arus Terkini

Kebijakan Baru soal LPG 3 Kg Bikin Bingung Warga, Anggota Dewan: Seharusnya Ada Komunikasi ke Kabupaten/ Kota

Selasa, 4 Februari 2025 12:5

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain/ IST

Banyak warung kelontong yang selama ini menjual gas 3 kg untuk menambah penghasilan merasa keberatan.

Mereka khawatir tak bisa memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi pangkalan resmi.

Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai kebijakan ini terlalu terburu-buru.

Menurutnya, aturan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan daerah dan masyarakat.

“Kebijakan ini perlu mempertimbangkan garis koordinasi dengan pemerintah daerah. Seharusnya ada komunikasi yang jelas dengan provinsi atau kota/kabupaten agar masyarakat tidak kebingungan,” kata Sani, Selasa (04/02/2025).

Ia menyoroti bahwa sebelumnya warga sudah kerepotan dengan aturan pembelian menggunakan KTP.

Kini, mereka harus menghadapi perubahan sistem penjualan yang semakin membatasi akses terhadap gas melon.

Pemerintah beralasan kebijakan ini bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi gas melon.

Tag

MORE