Akan menampung siswa SD, SMP, dan SMA, masing-masing kelas berisi 25 siswa.
Dua lokasi terakhir masih dalam tahap penyiapan sarana dan prasarana oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Pilar Sosial Berperan Permanen di Sekolah Rakyat
Keterlibatan pilar sosial tidak berhenti di perekrutan saja. Mereka akan diberdayakan secara permanen dalam operasional sekolah.
- Tagana: bertugas sebagai petugas keamanan dan kebersihan.
- TKSK dan PSM: mengisi pos administrasi dan operator data.
- Pendamping PKH: menjadi wali asuh siswa.
“Status mereka nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Kementerian Sosial, sehingga memiliki kepastian karier sebagai ASN,” tutup Rasyidi. (adv)
Tag



