Advertorial

Diskominfo Kaltim

Kaltim Libatkan Pilar Sosial untuk Perkuat Operasional Sekolah Rakyat

Pilar Sosial Jadi Kunci Perekrutan dan Operasional Sekolah

Sabtu, 9 Agustus 2025 13:13

ILUSTRASI - Ilustrasi Sekolah Rakyat/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengoptimalkan peran pilar-pilar sosial untuk mendukung operasional dan menjawab tantangan perekrutan siswa, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) pada program rintisan Sekolah Rakyat.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kaltim, Achmad Rasyidi, pilar sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana) terlibat penuh dari proses perekrutan hingga menjadi bagian warga sekolah.

“Tantangan terbesar perekrutan siswa SD ada pada sistem boarding school. Sering kali ada anak yang berminat, tapi tidak diizinkan orang tua, atau sebaliknya,” ujar Rasyidi di Samarinda, Rabu (06/8/2025).

Tantangan dan Pendekatan Sosialisasi

Untuk mengatasi kendala tersebut, pendamping sosial—khususnya SDM PKH—secara rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi basis utama perekrutan siswa Sekolah Rakyat.

Rasyidi menjelaskan, saat ini ada tiga lokasi rintisan Sekolah Rakyat.

1. BPMP Kaltim

Sudah memulai kegiatan belajar sejak 15 Agustus 2025, dengan kapasitas 100 siswa jenjang SMP dan SMA.

2. SMAN 16 Samarinda

Disiapkan untuk kapasitas 75 siswa SD dan SMA, ditargetkan beroperasi akhir Agustus 2025.

3. BLKI Samarinda

Akan menampung siswa SD, SMP, dan SMA, masing-masing kelas berisi 25 siswa.

Dua lokasi terakhir masih dalam tahap penyiapan sarana dan prasarana oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Pilar Sosial Berperan Permanen di Sekolah Rakyat

Keterlibatan pilar sosial tidak berhenti di perekrutan saja. Mereka akan diberdayakan secara permanen dalam operasional sekolah.

  • Tagana: bertugas sebagai petugas keamanan dan kebersihan.
  • TKSK dan PSM: mengisi pos administrasi dan operator data.
  • Pendamping PKH: menjadi wali asuh siswa.

“Status mereka nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Kementerian Sosial, sehingga memiliki kepastian karier sebagai ASN,” tutup Rasyidi. (adv)

Tag

MORE