ARUSBAWAH.CO - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mengumumkan rampungnya pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap I 2026.
Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini hadir sebagai jawaban atas persoalan klasik yang telah lama membelit masyarakat pesisir yaitu keterbatasan infrastruktur, minimnya akses pasar, dan lemahnya daya saing nelayan lokal.
Namun di balik euforia peluncuran tersebut, sejumlah provinsi belum kebagian giliran, salah satunya Kalimantan Timur.
Lalu, wilayah mana saja yang sudah masuk daftar, dan apa yang bisa diharapkan oleh daerah yang masih menunggu?
Peta Sebaran KNMP: Siapa yang Sudah Dapat?
Ke-65 lokasi KNMP Tahap I tersebar di 23 provinsi dari Sabang hingga Merauke.
Wilayah Jawa menjadi penerima terbanyak dengan 16 titik, diikuti Sulawesi 15 titik, dan Sumatra 16 titik.
Untuk kawasan timur Indonesia, Bali dan Nusa Tenggara mendapat 8 titik, Maluku dan Maluku Utara 5 titik, serta Papua Barat Daya dan Papua Selatan masing-masing satu titik.
Khusus untuk wilayah Kalimantan, hanya tiga titik yang masuk Tahap I, dan ketiganya berada di luar Kalimantan Timur.
Kalimantan Barat mendapat dua lokasi, yakni Desa Ujung Said di Kabupaten Kapuas Hulu dan Desa Sungai Nyirih di Kabupaten Sambas.
Sementara Kalimantan Tengah mendapat satu titik di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara sama sekali tidak masuk dalam gelombang pertama ini.
Setiap KNMP yang telah berdiri dilengkapi fasilitas terpadu meliputi pabrik es, gudang beku, bengkel kapal, kios perbekalan, hingga sentra kuliner.
Presiden Prabowo menyebut kehadiran pabrik es di tiap kampung nelayan sebagai perubahan nyata yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan,” ujar Presiden dalam pidatonya pada Hari Buruh, 1 Mei 2026.
Kalimantan Timur Belum Masuk Tahap I Pembangunan KNMP 2026
Meski absen dari Tahap I, Kalimantan Timur sebenarnya tidak tinggal diam.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah aktif mengusulkan sejumlah lokasi potensial kepada KKP.
Penetapan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui hasil verifikasi lapangan.
Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi: minimal 80 persen warga setempat berprofesi sebagai nelayan, dan lahan yang diusulkan harus berstatus bersih secara administrasi atau bebas sengketa.
KKP menegaskan bahwa pembangunan Tahap II dijadwalkan bergulir pada semester kedua 2026, dengan target ambisius total 1.386 KNMP diresmikan sepanjang tahun ini.
Bahkan Presiden Prabowo mengumumkan rencana membuka 1.500 titik baru setiap tahun berikutnya, demi menyentuh kehidupan sekitar enam juta nelayan di seluruh Nusantara.
Bagi Kalimantan Timur dan daerah lain yang masih menanti, satu pesan yang jelas yaitu giliran itu akan datang, selama persyaratan terpenuhi dan usulan daerah terus diperjuangkan. (jay)




