Arus Publik

Kadispar Kaltim Bantah Anggaran Perjadin Rp 1 Miliar, Sebut Cuma Rp 300 Juta Setahun

Senin, 27 Oktober 2025 21:39

MENJELASKAN - Wawancara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Sebuah salah satu unggahan dari akun Instagram di media sosial menyita perhatian publik Kalimantan Timur.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menampilkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) milik Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, yang mencantumkan biaya perjalanan dinas (perjadin) hampir Rp1 miliar.

Unggahan itu langsung ramai, memancing gelombang komentar warganet.

Sebagian menilai anggaran itu tak masuk akal untuk perjalanan dinas, terlebih di masa ketika daerah sedang menekan efisiensi anggaran.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa terserap hanya untuk urusan perjalanan.

Kadispar Kaltim: Anggaran Perjalanan Dinas Setahun Rp 300 Juta 

Namun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi langsung membantah tudingan tersebut.

Ia menyebut postingan itu menyesatkan, karena data yang ditampilkan tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang sebenarnya.

“Enggak tahu ya dia ngambilnya di mana DPA-nya. Tapi yang jelas nilainya enggak segitu. Itu data tahun sebelumnya, sebelum kena rasionalisasi, dan itu pun masih tahap usulan. Bukan realisasi,” tegas Ririn saat dikonfirmasi langsung wartawan Arusbawah.co pada, Senin (27/10/2025).

Ririn menjelaskan, nilai perjalanan dinas di Dispar Kaltim tidak pernah mencapai Rp1 miliar, apalagi untuk satu kali keberangkatan seperti yang disebut di unggahan akun gosip tersebut.

Menurutnya, setiap kegiatan perjalanan dinas rata-rata hanya Rp36 juta, dan jika dijumlahkan keseluruhan untuk satu tahun sekitar Rp300 juta.

“Cuma sekali berangkat itu Rp36 juta aja. Itu pun untuk kegiatan seperti table meeting dan pendampingan pelaku usaha wisata. Total setahun juga cuma sekitar Rp300 jutaan,” jelasnya.

 

Penjelasan soal Data Anggaran dan Rasionalisasi

Ia menambahkan, angka yang disebut dalam unggahan tersebut berasal dari dokumen perencanaan awal tahun, yang memang belum melalui tahap rasionalisasi anggaran.

Dalam proses penyusunan APBD, Ririn menyebut setiap usulan anggaran Dispar Kaltim selalu disesuaikan kembali dengan arahan Gubernur dan kebijakan efisiensi daerah.

“Kami juga sudah tracking ke internal. Nilai-nilai itu enggak ada di sistem kami. Mungkin dia dapat dari dokumen usulan awal, tapi itu pun sudah berubah setelah penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Ririn memastikan, tidak ada pos perjalanan dinas senilai Rp900 juta atau Rp1 miliar di Dispar Kaltim tahun anggaran 2025.

Semua kegiatan, menurutnya sudah melalui proses rasionalisasi dan efisiensi sejak awal tahun.

“Kalau 2025 ini, ya, sekitar Rp300 juta aja totalnya untuk satu tahun. Enggak banyak sih sebenarnya. Dan itu juga digabung untuk beberapa kegiatan, bukan hanya satu event,” katanya.

Fokus Dispar Kaltim Tahun 2026: Efisiensi Anggaran

Lebih jauh, Ia mengatakan Dispar Kaltim kini sedang menata ulang arah penggunaan anggaran agar lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama pelaku wisata.

Ia memastikan, tahun 2026 tidak akan ada program perjalanan dinas besar-besaran, karena fokus akan diarahkan ke kegiatan berbasis manfaat publik.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, nanti kegiatan harus lebih banyak ke masyarakat. Jadi ya mungkin lebih banyak pakai Zoom Meeting, FGD, dan fasilitas yang sudah ada di pemda,” katanya.

Terakhir, Ririn meminta masyarakat tidak langsung mempercayai unggahan semacam itu tanpa konfirmasi ke instansi terkait.

“Kami terbuka kok. Kalau mau data resmi, bisa minta ke kami. Jangan asal sebar, nanti malah menyesatkan,” tutupnya.

(wan)

 

Tag

MORE