Arus Publik

Kadinkes Kaltim: Surat Pengalihan Iuran BPJS Bukan Keputusan Final, Pemprov Tetap Jamin Layanan Warga

Pemprov Kaltim tegaskan surat BPJS masih tahap koordinasi

Rabu, 15 April 2026 11:30

Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan BPJS di Samarinda/Foto: Arusbawah

Berbeda dengan sistem lama yang mewajibkan warga melalui verifikasi rumah oleh Dinas Sosial, skema saat ini memungkinkan warga cukup menunjukkan KTP di rumah sakit untuk langsung mendapatkan pelayanan jika kepesertaannya bermasalah.

Solusi Melalui Kesepakatan

Menutup keterangannya, Jaya menyatakan bahwa pihak dinas kesehatan sedang menunggu arahan gubernur untuk menindaklanjuti respons dari pemerintah kota.

Ia memastikan bahwa Pemprov Kaltim siap memberikan dukungan jika pemerintah kota memang belum sanggup menanggung seluruh beban iuran tersebut secara mandiri.

"Tujuannya untuk kita bicarakan kembali karena belum pada tingkatan pembinaan. Kalau misalnya kota memang masih membutuhkan bantuan, tidak ada masalah bagi kami. Mendingan kita membayar yang sedikit saja dulu, sambil menunggu hasil kesepakatan," pungkasnya.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara regulasi pusat, provinsi, dan daerah sehingga hak kesehatan warga tetap terjamin tanpa terhambat oleh kendala administrasi maupun keterbatasan fiskal di tingkat daerah. (son)

 

Tag

MORE