“Kami menghimbau mahasiswa semester atas segera mendaftar dan lapor diri sebelum penutupan 30 Juni 2026,” kata Dasmiah.
Tak hanya soal penyaluran anggaran, BPK juga memberi catatan terhadap sistem tata kelola Gratispol, terutama terkait integrasi data dalam website program tersebut.
Selama ini, kata BPK, proses verifikasi penerima bantuan dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan data kampus maupun data bantuan pendidikan lainnya.
Dasmiah mengakui persoalan itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Saat ini Pemprov Kaltim disebut tengah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan perguruan tinggi agar penerima bantuan ganda bisa terdeteksi lebih awal.
Website Gratispol Akan Terhubung dengan Data Kampus
“Kami ingin website Gratispol nanti terintegrasi dengan kampus, sehingga mahasiswa yang menerima bantuan lain bisa langsung terdeteksi,” ujarnya.
Menurut Dasmiah, kasus penerima bantuan ganda paling banyak ditemukan pada mahasiswa yang juga menerima bantuan pendidikan dari pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan.
Sementara untuk penerima KIP, pemerintah daerah mengklaim sudah melakukan mitigasi lebih awal melalui data dari perguruan tinggi.
(wan)
- Temuan BPK Soal Kelebihan Beasiswa Gratispol Rp1,05 Miliar, Sekda: Ada yang Sudah Kembali, Ada yang Proses
- Mahasiswa Untag Samarinda Ramai-Ramai Revisi Data Gratispol, Salah Input UKT Bikin Biaya Kuliah Tak Tercover Penuh
- Soal UKT 2025 Mahasiswa GratisPol, Dasmiah: Sudah Ditransfer Seluruhnya ke Kampus
Tag




