Arus Publik

Kabiro Kesra Ungkap Soal Temuan BPK di Gratispol: 'Mahasiswa Lebih Pilih KIP, Beasiswa Perusahaan dan Kukar Idaman Setelah Dana Masuk Kampus'

Selasa, 26 Mei 2026 21:20

Kepala Biro Kesra, Dasmiah buka suara soal temuan BPK RI terhadap program Gratispol Pendidikan/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal program beasiswa Gratispol dalam laporan audit tahun anggaran 2025. 

Dalam laporan itu, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran bantuan pendidikan Gratispol sebesar Rp1,05 miliar serta dana Rp2,10 miliar yang tidak terserap.

Soal temuan BPK itu, kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Dasmiah, mengatakan kelebihan pembayaran itu bukan akibat kesalahan transfer dari pemerintah daerah. 

Kata Dasmiah, temuan BPK muncul karena sebagian mahasiswa penerima Gratispol ternyata juga menerima bantuan pendidikan lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Kukar Idaman dan beasiswa lain-lain.

Temuan BPK itu sebenarnya karena mahasiswa yang menerima Gratispol ternyata juga mendapatkan beasiswa lain. Jadi bahasanya kelebihan transfer, padahal mahasiswa itu kemudian memilih salah satu beasiswa,” kata Dasmiah saat ditemui di Universitas 17 Agustus, Selasa, (26/5/2026).

Anggaran Gratispol pendidikan itu memang tidak langsung ditransfer ke rekening mahasiswa.

Anggaran bantuan pendidikan itu lebih dulu dikirim ke masing-masing perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar.

Temuan muncul ketika uang sudah masuk ke kampus, sementara mahasiswa kemudian memilih bantuan lain seperti KIP, bantuan pendidikan dari pemerintah kabupaten/kota, atau beasiswa perusahaan. 

Akibatnya, uang yang sudah lebih dulu dicairkan masuk dalam catatan kelebihan pembayaran.

Dasmiah menjelaskan, saat proses pendaftaran Gratispol pendidikan berlangsung, mahasiswa itu belum tercatat sebagai penerima bantuan lain. 

Namun dalam perjalanannya, sebagian mahasiswa memutuskan mundur dari Gratispol setelah memperoleh program bantuan pendidikan berbeda.

“Waktu daftar mereka belum terdaftar penerima beasiswa lain. Tapi setelah dana ditransfer, ada yang memilih KIP atau bantuan lain, sehingga mengundurkan diri dari Gratispol,” ujarnya.

Perguruan Tinggi Mulai Kembalikan Dana Temuan BPK

Dasmiah mengatakan sebagian besar perguruan tinggi sudah mulai mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK tersebut kepada Biro Kesra

Hingga kini, kata Dasmiah, sekitar 60 persen  dari 52 kampus di Kaltim disebut sudah melakukan pengembalian uang ke Biro Kesra.

“Sudah hampir 60 persen perguruan tinggi mengembalikan dana itu. Kami beri batas pengembalian sampai 30 Juni. Kalau tidak dikembalikan, nanti temuannya ada di kampus,” katanya.

 

Dana Rp2,10 Miliar Disebut Jadi Silpa

Selain soal kelebihan pembayaran, BPK juga menemukan uang sekitar Rp2,10 miliar yang tidak terserap dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan calon penerima lain. 

Namun Pemprov Kaltim membantah dana tersebut mengendap tanpa kejelasan.

Menurut Dasmiah, sisa anggaran itu berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) karena kuota penerima tidak terserap penuh.

“Itu bukan mengendap. Memang kami siapkan anggaran besar, tapi ternyata tidak semua mahasiswa mendaftar atau memenuhi syarat. Jadi sisanya kembali menjadi Silpa,” ujarnya.

Ia mengatakan hal itu terjadi karena masih ada mahasiswa yang tidak melanjutkan proses administrasi atau tidak melakukan lapor diri hingga tahapan pendaftaran selesai. 

Akibatnya, kata Dasmiah, sebagian kuota bantuan pendidikan tidak terisi.

Pemprov Kaltim Kembangkan Sistem Integrasi Data Gratispol

Munculnya temuan BPK itu, tim Gratispol pendidikan masih membuka proses pendaftaran beasiswa dan lapor diri Gratispol hingga 30 Juni 2026. 

Pemprov melalui biro kesra meminta mahasiswa, terutama semester atas, segera menyelesaikan verifikasi administrasi agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.

“Kami menghimbau mahasiswa semester atas segera mendaftar dan lapor diri sebelum penutupan 30 Juni 2026,” kata Dasmiah.

Tak hanya soal penyaluran anggaran, BPK juga memberi catatan terhadap sistem tata kelola Gratispol, terutama terkait integrasi data dalam website program tersebut. 

Selama ini, kata BPK, proses verifikasi penerima bantuan dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan data kampus maupun data bantuan pendidikan lainnya.

Dasmiah mengakui persoalan itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Saat ini Pemprov Kaltim disebut tengah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan perguruan tinggi agar penerima bantuan ganda bisa terdeteksi lebih awal.

Website Gratispol Akan Terhubung dengan Data Kampus

“Kami ingin website Gratispol nanti terintegrasi dengan kampus, sehingga mahasiswa yang menerima bantuan lain bisa langsung terdeteksi,” ujarnya.

Menurut Dasmiah, kasus penerima bantuan ganda paling banyak ditemukan pada mahasiswa yang juga menerima bantuan pendidikan dari pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan. 

Sementara untuk penerima KIP, pemerintah daerah mengklaim sudah melakukan mitigasi lebih awal melalui data dari perguruan tinggi.

(wan)

 

Tag

MORE