“Ini di luar jam pelayanan pemanduan di bawah kolong jembatan,” katanya saat diwawancara di hari yang sama.
Artinya, kata dia, kejadian tersebut bukan bagian dari jasa pemanduan Pelindo.
“Iya, karena di luar jam pengolongan, bukan di jam pengolongan,” tambahnya.
Pelindo Klaim Jarak Tambat Sudah Sesuai Aturan
Soal jarak tambat, Pelindo menyebut aturannya sudah jelas.
“Kurang lebih 1.000 meter atau 1.100 meter, kurang lebih satu kilo dari jembatan Mahulu,” kata Suparman.
Ia juga membantah anggapan kapal tongkang berlabuh terlalu dekat dengan jembatan.
“Sebenarnya dia jauh. Cuma itu tadi putus dia hanyut. Dua kapal penariknya terbelit tali,” ujarnya, seraya menambahkan Pelindo justru turun tangan mengamankan tongkang agar tidak menambah kerusakan jembatan.
(wan)
Baca juga:
Tag




