Mursidi menyebut masih banyak kapal yang bertambat secara ilegal, terutama di area depan atau dekat Jembatan Mahulu, yang seharusnya tidak digunakan sebagai lokasi tambat kapal tongkang.
“Tambatan yang di luar dari ketentuan. Jadi ada tambatan yang di luar ketentuan yang ada di depan atau dekat dengan jembatan Mahulu,” ungkapnya.
KSOP Sudah Lama Rekomendasikan Jarak Tambat Minimal 1.200 Meter
Kata dia, KSOP sendiri sejak lama sudah memberikan rekomendasi jarak tambat minimal 1.200 meter dari jembatan.
“Minimal di luar atau jarak 1.200 meter dari jembatan,” kata Mursidi.
Ia menyebut akan segera menerbitkan edaran larangan tambat di area terlarang, khususnya dekat jembatan dan alur pelayaran, serta menegaskan kewajiban pemanduan di Sungai Mahakam dari Muara Muntai hingga Muara Berau.
Pelindo Tegaskan Insiden Terjadi di Luar Jam Operasional
Namun, di sisi lain, Pelindo justru menegaskan insiden itu terjadi di luar jam operasional mereka.
General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Suparman, menyatakan tanggung jawab Pelindo terbatas pada jam pengolongan dan pemanduan yang telah ditetapkan.
“Kalau itu bukan ranah kami. Karena kami ranahnya di operasional,” ujarnya saat ditanya soal siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Suparman menegaskan bahwa pemanduan memang dilakukan oleh Pelindo, tetapi insiden terjadi di luar jam pelayanan.
Tag



