ARUSBAWAH.CO - Wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan langsung oleh rakyat, memicu respons dari sejumlah tokoh politik.
Rudy Mas’ud, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Gubernur Kaltim, menilai wacana ini berada di ranah pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantor gubernur, Selasa (9/12/2025).
Ditanya wartawan terkait rencana Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Rudy menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Begini, itu adalah tentu ada aturan, ada undang-undang. Bahwa undang-undang Pemilu ada, itu nanti biar di pemerintah pusat yang akan membahas itu. Apakah nanti pemilihan itu secara langsung ataupun melalui DPRD itu nanti kita serahkan kepada pemerintah pusat. Intinya apa saja enggak ada masalah,” ujar Rudy.
Ketika ditanya apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut, Rudy menegaskan dukungannya pada keputusan pemerintah pusat.
“Kami akan mendukung apapun kebijakan daripada pemerintah pusat,” tambahnya.
Bahlil Lahadalia Usulkan Pilkada Lewat DPRD untuk Efisiensi Politik
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyinggung rencana ini dalam peringatan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
Bahlil mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD, sehingga proses politik tidak terlalu mahal dan rumit.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya.
Bahlil juga menekankan perlunya kajian mendalam sebelum pembahasan RUU bidang politik dimulai tahun depan.
Ia menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah atau membatalkan UU yang sudah disahkan.
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” ucapnya.
- Sungai Kelai–Segah Kian Dangkal: Kadis ESDM Sebut ‘Bisa Main Bola Saat Surut’
- Peta Data Bencana Kaltim Sepanjang 2025: Samarinda 223 Kasus, Balikpapan 85, Mahulu Paling Sedikit
- Anggaran Pariwisata Kaltim Dipangkas Rp20 Miliar dari Rp38 Miliar, Strategi Bertahan Ala Ririn Sari Dewi di Tengah Pemotongan TKD
Prabowo Subianto Sambut Terbuka Wacana Pilkada Lewat DPRD
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menyambut wacana tersebut dengan terbuka.
Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menjadi solusi agar politik tidak hanya ditentukan oleh kandidat dengan modal besar.
“Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, jika DPRD sudah dipilih rakyat, lembaga itu bisa langsung memilih gubernur hingga bupati dan wali kota.
“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa sistem ini sudah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia, yang dianggap lebih efisien.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah hal baru.
Prabowo pernah menyampaikan gagasan serupa saat HUT ke-60 Partai Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024) lalu.
Saat itu, ia menyoroti tingginya biaya pilkada langsung, yang bisa menghabiskan anggaran negara maupun biaya politik kandidat hingga triliunan rupiah hanya dalam satu hingga dua hari.
“Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?” ujar Prabowo saat itu, yang langsung mendapat sambutan dukungan dari Golkar.
Bahlil menilai gagasan tersebut masih sesuai dengan UUD 1945 karena pemilihan langsung hanya diwajibkan untuk presiden dan wakil presiden.
PDIP Pilih Kajian Mendalam Sebelum Ambil Sikap
Di sisi lain, PDI Perjuangan mengambil sikap berhati-hati.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partainya akan melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan sikap resmi.
Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, Senin (8/12/2025) kemarin.
“PDI Perjuangan terus melakukan kajian-kajian. Pada prinsipnya, setiap sistem selalu mengandung plus-minusnya. Kita mencari mana yang membawa manfaat bagi rakyat,” kata Hasto.
Ia menekankan pentingnya membandingkan secara ilmiah dan konstitusional antara sistem pemilihan langsung oleh rakyat dan pemilihan melalui DPRD.
Hasto juga mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia mengamanatkan pemilihan kepala daerah secara demokratis, jujur, dan adil.
Sikap resmi partai baru akan dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP pada awal 2026.
“Yang terpenting adalah kemanfaatan bagi peningkatan kualitas demokrasi,” tutupnya.
(wan)




