Jumlah PPPK di Kaltim Capai 46 Ribu Orang
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, jumlah PPPK di lingkungan pemerintah provinsi saat ini mencapai 11.588 orang.
Sementara total PPPK di seluruh Kalimantan Timur, termasuk kabupaten dan kota, tercatat sebanyak 46.655 orang.
Sebagai informasi, aturan terkait PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam regulasi tersebut, pemutusan hubungan kerja PPPK hanya dapat dilakukan karena beberapa alasan, seperti masa perjanjian kerja berakhir, evaluasi kinerja, pelanggaran berat, persoalan hukum, atau permintaan sendiri. (red)
Baca juga:
- Jenlap Demo 214, Fathur Rahman Ditawari Rp50 Juta dari Orang Tak dikenal: 'Marwah Kaltim Tak Boleh Dinodai dengan Uang'
- Ketua PDKT Terpilih Bicara soal Pembangunan IKN dan SDM Warga Lokal, Yulianus Henock: Saya Akan Bawa Suara Ini
- Hak Angket DPRD Kaltim Jadi Sorotan, GMNI Samarinda Siapkan Forum 'Kepung 7 Fraksi' Nanti Malam
Tag




