ARUSBAWAH.CO - Di tengah kekhawatiran sejumlah daerah di Indonesia yang mulai mempertimbangkan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat tekanan fiskal, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memastikan hal itu tidak akan terjadi di Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, ditambah aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Meski begitu, Rudy menegaskan pemerintah provinsi tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Insyaallah kepada seluruh PPPK di Kalimantan Timur, jangan ragu hakulyakin, kami akan menjaga. Tidak ada pemberhentian PPPK,” tegas Rudy Mas’ud belum lama ini.
Rudy Mas’ud Minta Kepala Daerah Tak Rumahkan PPPK
Gubernur yang akrab disapa Harum itu juga meyakini pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim tidak akan mengambil langkah merumahkan PPPK hanya karena kondisi keuangan daerah sedang sulit.
Menurutnya, PPPK bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran besar dalam menjaga kinerja pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh PPPK tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan yang berlaku.
Tag



