Spesifikasinya tercatat SUV hybrid 2996 cc, tenaga 434 horsepower, kapasitas baterai 38,2 KWH.
Soal mobil dinas yang diadakan Pemprov, Rudy mengklaim unitnya saat ini berada di Jakarta, bukan di Kaltim.
“Sampai hari ini, di Kalimantan Timur, saya belum pernah pakai mobil dinas di sini,” ujarnya lagi.
“Mobil yang ada di sini semuanya mobil pribadi saya,” ungkapnya.
Menurut dia, unit yang diadakan berada di Jakarta.
Ia menyebut, kegiatan kepala daerah banyak berlangsung di Jakarta untuk menunjang agenda pemerintahan, pertemuan kementrian dan menerima tamu, termasuk dari luar negeri.
“Mobilnya ada di Jakarta. Mobilnya di sini enggak ada,” katanya.
Rudy lalu membawa penjelasan ke ranah regulasi.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
“Untuk mobil jenis sedan maksimum 3.000 cc. Untuk Jeep maksimum 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” ucapnya.
Artinya, secara kapasitas mesin, kendaraan itu masih dalam batas aturan.
Penjelasan Soal Harga dan Proses
Soal harga? Rudy Mas’ud mengaku tak ikut menentukan.
“Kami tidak mengikuti berapa harganya. Kami hanya pesan mobilnya itu saja,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kaltim, hari yang sama.
Penjelasan itu belum meredakan kritik.
Tag



