Erwin menambahkan, jika pihak desa sudah mengeluarkan imbauan kepada kendaraan berat untuk menghindari jalan tersebut.
"Kami sudah mengimbau kendaraan roda enam ke atas agar tidak melewati jalan ini, dan menggunakan akses Samarinda karena memang tidak ada jalan alternatif lain, kecuali untuk sepeda motor," ungkapnya.
Erwin berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengambil tindakan tegas sebelum kondisi jalan semakin membahayakan.
"Pengaturan lalu lintas ini menjadi tanggung jawab Dishub Kaltim. Kalau tetap dipaksakan, jalan ini bisa tidak bisa dilalui sama sekali. OPD harus cepat bertindak untuk mengalihkan lalu lintas atau mencegah adanya korban," keluhnya.
Ia menekankan, bahwa dampak buruk jika jalan tersebut benar-benar putus total.
"Kalau sampai jalan ini patah, warga saya rugi karena tidak bisa lewat," pungkasnya. (ale)
Tag