Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sebelum batas waktu 60 hari yang diberikan.
"Kami ingin memastikan bagaimana tindak lanjutnya karena masih diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya," katanya.
Realisasi PAD Samarinda Masih Sesuai Target
Selain menyoroti temuan BPK, Komisi II turut mengevaluasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD mencatat masih terdapat beberapa sektor pendapatan yang belum mencapai target optimal.
Di sisi lain, Iswandi juga menilai porsi belanja Bapenda masih cukup besar terserap untuk kebutuhan operasional dan administrasi sehingga program yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD perlu terus diperkuat.
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan data Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama hasil audit BPK agar capaian maupun rekomendasi dapat dianalisis secara menyeluruh.
Tag



