ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kota Samarinda mulai menyoroti tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek videotron senilai sekitar Rp770 juta.
Legislator memastikan proses penyelesaian rekomendasi hasil audit menjadi bagian dari pengawasan terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bersamaan dengan evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan 2026.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan rapat evaluasi bersama Bapenda tidak hanya membahas realisasi pendapatan daerah, tetapi juga memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
DPRD Kawal Penyelesaian Temuan BPK Proyek Videotron
Iswandi menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi II memberikan perhatian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berkaitan dengan proyek videotron dan melibatkan Bapenda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Nilai temuan dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp770 juta dan saat ini masih berada dalam masa penyelesaian sesuai rekomendasi auditor.
"Kami memonitor realisasi kinerja semester pertama atau Triwulan II, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Selain itu kami juga meminta RKA Tahun 2027 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan," ujar Iswandi, Senin (29/6/2026).
Tag



