"Salah satu bentuk krisis biokultural hari ini adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Warisan biokultural bukan konsep abstrak. Kita perlu mengembalikan perspektif pengelolaan sumber daya alam berdasarkan praktik yang sudah lama hidup dalam keseharian masyarakat adat," ujarnya.
Lebih dari Satu Juta Hektare Wilayah Adat Sudah Didokumentasikan
Menjelang penyelenggaraan CBD COP17, dunia tengah berupaya menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030.
Di Indonesia, Working Group ICCAs Indonesia mencatat lebih dari satu juta hektare wilayah ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Territories and Areas) telah didokumentasikan sebagai kawasan yang dikelola masyarakat adat dan komunitas lokal melalui kearifan lokal serta pengetahuan tradisional.
WGII menilai keberhasilan menjaga keanekaragaman hayati tidak cukup hanya melindungi spesies maupun kawasan konservasi.
Lebih dari itu, pengetahuan, bahasa, ritual, dan praktik adat yang hidup berdampingan dengan alam juga harus tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sebab, ketika pengetahuan yang telah bertahan selama ratusan tahun itu terputus, yang hilang bukan hanya identitas budaya masyarakat adat, melainkan juga cara manusia memahami, merawat, dan hidup berdampingan dengan alam. (pra)
- Bukan Cuma Derawan dan Maratua, Berau Punya Banyak Pantai Cantik yang Wajib Dikunjungi. Cek Di Sini!
- Sungai Mahakam Jadi "Selat Hormuz" Batubara, Rp864 Triliun Mengalir Setiap Tahun, Kaltim Hanya Kebagian Rp8,56 Triliun
- 664 Perusahaan Tambang Lolos RKAB Per Juni 2026, Siapa Saja Pemegang Izin yang Sudah Bisa Produksi?
- Topang PAD Kalimantan Timur Rp7 Triliun, Pajak Bahan Bakar Jadi Mesin Utama APBD 2026
Tag




