Arus Publik

Indonesia Terancam Kehilangan Pengetahuan Adat yang Selama Ratusan Tahun Menjaga Alam, WGII Ingatkan Krisis Biokultural

ILUSTRASI - Working Group ICCAs Indonesia (WGII) mengingatkan bahwa Indonesia tidak hanya menghadapi ancaman hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga krisis biokultural yang dapat menghapus peradaban yang selama ratusan tahun menjadi dasar Masyarakat Adat dalam menjaga alam/ Pexels tomfisk

ARUSBAWAH.CO -  Indonesia dinilai tidak hanya menghadapi ancaman hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga krisis biokultural yang berpotensi menghapus pengetahuan, bahasa, ritual, dan praktik adat yang selama ratusan tahun menjadi fondasi masyarakat dalam menjaga alam.

Peringatan tersebut disampaikan Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menjelang Konferensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa (CBD COP17) yang akan digelar di Armenia pada Oktober 2026.

Koordinator Eksekutif WGII, Cindy Julianty, mengatakan ancaman terhadap warisan biokultural bahkan lebih rentan dibandingkan hilangnya biodiversitas.

"Biokultural ini lebih rentan hilang daripada biodiversitas. Karena yang terancam hilang bukan hanya spesies atau hutan, melainkan seluruh relasi yang membuat spesies, hutan, manusia, bahasa, ritual, dan pengetahuan tersebut saling terhubung," ujar Cindy dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas karena memiliki hutan, savana, pesisir, perairan, serta berbagai spesies endemik.

Namun, Indonesia juga merupakan negara megabiokultural karena memiliki hubungan panjang antara manusia dan alam yang diwariskan lintas generasi.

Cindy menjelaskan, konsep megabiodiversitas selama ini lebih banyak menyoroti aspek fisik yang dapat dihitung, sementara hubungan antara manusia, budaya, dan alam sering kali terabaikan.

"Ada keterkaitan antara alam dan budaya, antara alam dan manusia. Ketika bicara soal biokultural, berarti kita bicara tentang relasi, bahasa, praktik, spiritualitas, dan lanskap yang lebih besar," katanya.

Alam Berisiko Dipandang Hanya Sebagai Komoditas

WGII menilai hilangnya keterhubungan manusia dengan alam akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap lingkungan.

Ketika alam hanya dianggap sebagai sumber daya ekonomi, eksploitasi dan kerusakan lingkungan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah.

Cindy mencontohkan keberadaan berbagai varietas padi lokal yang masih dipertahankan oleh komunitas adat. Setiap jenis padi memiliki nama, fungsi, dan makna yang berbeda, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga kepentingan ritual.

"Ada jenis padi lokal yang tidak bisa digantikan, karena fungsinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan juga spiritual dan ekologis," ujarnya.

Ia mengingatkan, hilangnya padi lokal tidak hanya berarti hilangnya sumber pangan, tetapi juga memutus ritual dan cara masyarakat memandang alam.

"Ketika padi lokal hilang, ritual yang terkait dengannya juga hilang. Ketika ritual hilang, cara masyarakat melihat sumber daya alam ikut berubah. Padi akan dipandang hanya sebagai komoditas untuk dijual. Hubungan antara manusia dan alam juga akan ikut hilang," katanya.

Pengetahuan Adat Terancam Tidak Lagi Diteruskan

WGII menjelaskan berbagai komunitas adat di Indonesia selama ini telah mengembangkan sistem pengelolaan alam berdasarkan pengalaman panjang yang disesuaikan dengan karakter wilayah masing-masing.

Di Komunitas Kasepuhan, misalnya, dikenal pembagian kawasan menjadi leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan yang memiliki fungsi berbeda, mulai dari kawasan sakral sebagai sumber air dan pelindung keanekaragaman hayati hingga kawasan yang dapat dimanfaatkan secara terbatas sesuai aturan adat.

Sementara itu, praktik menjaga benih lokal dilakukan melalui lumbung padi di komunitas Kasepuhan maupun Baduy.

Masyarakat memanfaatkan berbagai tumbuhan sebagai pengawet alami agar benih tetap bertahan dalam waktu lama.

Namun, menurut Cindy, krisis biokultural juga dapat muncul dalam praktik konservasi modern ketika masyarakat adat kehilangan akses terhadap wilayah yang selama ini menjadi sumber pengetahuan mereka.

Akibatnya, masyarakat tidak lagi dapat mengambil jenis kayu tertentu untuk membangun rumah adat maupun memperoleh tanaman obat tradisional yang selama ini diwariskan oleh leluhur.

"Salah satu bentuk krisis biokultural hari ini adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Warisan biokultural bukan konsep abstrak. Kita perlu mengembalikan perspektif pengelolaan sumber daya alam berdasarkan praktik yang sudah lama hidup dalam keseharian masyarakat adat," ujarnya.

Lebih dari Satu Juta Hektare Wilayah Adat Sudah Didokumentasikan

Menjelang penyelenggaraan CBD COP17, dunia tengah berupaya menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030.

Di Indonesia, Working Group ICCAs Indonesia mencatat lebih dari satu juta hektare wilayah ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Territories and Areas) telah didokumentasikan sebagai kawasan yang dikelola masyarakat adat dan komunitas lokal melalui kearifan lokal serta pengetahuan tradisional.

WGII menilai keberhasilan menjaga keanekaragaman hayati tidak cukup hanya melindungi spesies maupun kawasan konservasi.

Lebih dari itu, pengetahuan, bahasa, ritual, dan praktik adat yang hidup berdampingan dengan alam juga harus tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab, ketika pengetahuan yang telah bertahan selama ratusan tahun itu terputus, yang hilang bukan hanya identitas budaya masyarakat adat, melainkan juga cara manusia memahami, merawat, dan hidup berdampingan dengan alam. (pra)

 

Tag

MORE