Arus Politik

Sosok Akmal Malik Diusulkan Kembali Jabat Pj Gubernur Kaltim, Pernah Digugat ASN ke PTUN hingga Didukung 7 Fraksi di Jakarta

Jumat, 20 September 2024 7:33

Kolase foto spanduk penolakan, Akmal Malik dan AFF Sembiring/ Kolase by arusbawah.co

Dari potret beredar, lokasi spanduk itu berada di kawasan Jembatan Penyeberangan di Jalan Juanda, Samarinda.

Spanduk terlihat dipasang memanjang dan ditulis dengan menggunakan spray paint dengan dua warna, hitam dan merah.

“Tolak Akmal Malik. Perpanjangan Pj Gubernur Kaltim,” demikian redaksi tulisan pada spanduk yang terpajang itu.

Belum diketahui siapa pihak bertanggung jawab memasang spanduk itu di lokasi jembatan penyeberangan tersebut.

Perihal spanduk penolakan ini, juga sempat dikomentari Akmal. Ia merasa biasa-biasa saja.

"Semua warga masyakarat boleh bersuara, baik yang suka ataupun tidak suka. Ini pertanda demokrasi kita berlangsung dengan baik," katanya.

Selain diusulkan di Kaltim, Akmal Malik juga diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta, yang pada 17 Oktober 2024 ini, masa jabatannya akan selesai dijabat oleh Heru Budi Hartono.

Nama Akmal Malik diusulkan DPRD DKI Jakarta bersama dengan dua nama lainnya, yakni Teguh Setyabudi (Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil) Kemengdari, dan Komjen Pol Tomsi Tohir sebagai (Inspektur Jenderal) Kemendagri.

Dalam usulan DPRD DKI Jakarta itu, Akmal Malik mendapat dukungan dari 7 fraksi. (pra)

Tag

MORE