ARUSBAWAH.CO - Akmal Malik, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali diusulkan DPRD Kaltim untuk menjadi Pj Gubernur Kaltim.
Namanya diusulkan, bersama dengan satu nama lainnya, yakni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Usulan dari DPRD Kaltim itu telah diserahkan kepada Kemendagri untuk kemudian disahkan dan ditetapkan.
Dilihat ke belakang, sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim, ada beberapa peristiwa yang mencuat berkaitan dengan Akmal Malik.
Beberapa di antaranya sempat menjadi perhatian publik. Tim redaksi himpun beberapa di antaranya:
Sekitar 5 bulan setelah dilantik pada Oktober 2023 lalu, gejolak yang meminta adanya evaluasi kinerja Akmal Malik dalam kepemimpinan di Kaltim sebagai Pj Gubernur pernah disorot dan muncul dari kalangan masyarakat.
Sekitar Maret 2024 lalu, Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim menyuarakan agar Akmal Malik dievaluasi jabatannya sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Mereka menilai, ada beberapa hal yang dilakukan Akmal Malik tidak berkenaan dengan kepentingan masyarakat Kaltim. Case-case yang dinilai tak berkenaan itu, berkaitan seputar beasiswa, kontrol soal konflik lahan di Pemaluan, PPU, hingga soal rencana mutasi pegawai.
Forum masyarakat itu pun kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dengan nomor surat No. 01/SPFSTMKT/IIIW2024, yang isi suratnya adalah soal langkah-langkah Akmal Malik ketika menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Selama Akmal Malik menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim, gugatan juga sudah dilayangkan padanya ke PTUN Samarinda.
Tag