Arus Publik

Kuasa Hukum RSHD Febronius Kusi Bantah Dugaan Malpraktik, Sebut Tindakan Medis Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Mei 2025 19:6

KUASA HUKUM - Wawancara Kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), Febronius Kusi Kefi di Kantor Advokat Jl. Tengkawang/Arusbawah.co

Ia berharap media bisa menyajikan informasi yang netral dan tidak menggiring opini sebelum proses hukum berjalan.

“Kami minta agar media juga memberitakan dengan netral. Jangan sampai rumah sakit diposisikan seolah bersalah. Ini belum masuk ke proses hukum, masih di tahap klarifikasi. Kami punya bukti, dan siap menghadapi semua langkah hukum.” bebernya.

Sebelumnya, dalam forum RDP DPRD Samarinda, Ria Khairunnisa menyampaikan dugaan malpraktik setelah operasi usus buntu yang dilakukan pada 17 Oktober 2024 di RSHD. 

Ia merasa dipaksa menjalani operasi tanpa bukti medis kuat dan tanpa persetujuan penuh.

Kuasa hukum Ria, Titus Tibayan Pakalla, menyebut tindakan itu melanggar hak pasien. 

Ia juga mengungkap bahwa operasi dilakukan tanpa prosedur standar seperti tes darah dan urin, serta tanpa transparansi terhadap rekam medis.

“Yang kami sesalkan adalah kenapa pasien harus dipaksa operasi, padahal klien kami tidak punya uang sepeser pun. Tidak ada hasil USG atau rekam medis yang diperlihatkan. Ini bentuk pemaksaan medis dan pelanggaran hak pasien.” ungkap Titus kepada redaksi Arusbawah.co di hari yang sama

Titus mengatakan, pascaoperasi, kondisi Ria justru memburuk. 

Ia mengalami demam, muntah, dan tidak diterima kembali saat hendak dirawat ulang di rumah sakit yang sama. 

Bahkan, rujukan menyatakan pasien stabil meski dibawa dalam kondisi lemah.

“Dia dibawa pakai ambulans dalam kondisi setengah sadar. Tapi surat rujukannya bilang pasien stabil dan menolak dirawat. Padahal justru perawat yang menyuruh pindah rumah sakit Ini manipulasi fakta, dan sangat kami sayangkan.” lanjut Titus.

Peristiwa itu bermula ketika Ria mengalami muntah dan diare usai mengonsumsi dodol ketan. 

Tag

MORE