Arus Publik

Ada Pasien Klaim Alami Malpraktik di RS di Samarinda, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dipaksa Operasi

KOLASE - Kolase Titus Tibayan Pakalla, Ketua Tim Kuasa Hukum Ria Khairunnisa dan Gedung RSHD Samarinda/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Seorang perempuan bernama Ria Khairunnisa diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), Samarinda. 

Operasi bedah dinilai pihaknya dilakukan tanpa persetujuan yang utuh dan tanpa pemeriksaan dasar seperti tes darah dan urin.

Hal itu disampaikan, Titus Tibayan Pakalla, Ketua Tim Kuasa Hukum Ria, saat diwawancara redaksi Arusbawah.co pada, Kamis (8/5/2025).

Titus menyebut tindakan operasi yang dilakukan oknum Dokter inisial DA itu sangat janggal dan tidak sesuai prosedur. 

"Yang kami sesalkan adalah kenapa pasien harus dipaksa operasi, padahal klien kami tidak punya uang sepeser pun," tegas Titus.

Ria disebut terpaksa menjalani operasi karena diancam harus membayar biaya pribadi jika menolak, pilihannya hanya dua, operasi atau bayar penuh. 

“Klien kami dalam kondisi lemah, tidak punya uang, jadi operasi dilakukan dengan keterpaksaan,” kata Titus.

Pasca operasi, kondisi Ria justru memburuk drastis. Ia mengalami demam tinggi, muntah, diare, bahkan sempat pingsan. 

Setelah kembali ke RS Haji Darjad, ia justru tidak diterima untuk dirawat lagi.

“Dia dibawa pulang dalam kondisi lemah, setengah sadar, tapi surat rujukannya menyatakan pasien dalam kondisi stabil dan menolak dirawat,” ujar Titus. 

Padahal, kata dia, pasien dibawa menggunakan ambulans dan digotong masuk rumah sakit.

Yang menyarankan pindah ke rumah sakit lain justru perawat, tapi di surat itu ditulis bahwa pasien yang minta. 

“Ini manipulasi, dan bertentangan dengan fakta lapangan,” ucap Titus.

Pihak kuasa hukum melaporkan Oknum dokter DA merupakan dokter bedah umum yang menangani operasi tersebut ke DPRD Samarinda. 

Mereka mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan malpraktik ini.

Tag

MORE