Arus Publik

Otorita Ibu Kota Nusantara

IKN Kebagian Dana Rp48 Triliun sampai 2028, Apa Saja yang Akan Dibangun? Ada Tiga Batch Proyek

PEGAWAI - Potret pegawai Otorita IKN yang sudah berkantor di kawasan IKN. Ada 6 investor swasta yang baru saja setuju untuk kerja sama investasi/ IG @ikn_id

ARUSBAWAH.CO -   Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaparkan kebutuhan anggaran pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif hingga 2028 yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kawasan pendukung lembaga negara melalui skema bertahap yang dibagi dalam tiga batch pekerjaan.

Paparan itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (11/6/2026).

Dalam pemaparannya, total kebutuhan pembangunan untuk ekosistem legislatif dan yudikatif periode 2025–2028 tercatat mencapai sekitar Rp40,9 triliun.

Sementara alokasi DIPA dan kebutuhan dukungan anggaran Otorita IKN secara keseluruhan dalam periode tersebut disebut mendekati Rp48 triliun.

Otorita IKN Siapkan Anggaran Bertahap hingga 2028

Basuki menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan akan ditopang melalui alokasi DIPA Otorita IKN yang juga mencakup operasional dan pemeliharaan, pembelian tanah, kegiatan unit organisasi, serta program dukungan manajemen.

Rinciannya meliputi:

  • Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10,1 triliun dengan pagu efektif Rp8,9 triliun
  • Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,2 triliun dengan pagu efektif Rp5,4 triliun
  • Pagu indikatif Otorita IKN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,7 triliun

Di luar itu, pemerintah juga mengusulkan tambahan dukungan anggaran untuk melanjutkan pembangunan pada tahap berikutnya.

Batch 1 Rampung pada 2025, Fokus Infrastruktur Dasar

Tag

MORE