Arus Publik

Husni Fahruddin: Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Harus Ungkap Dalang Utama

Kamis, 19 Maret 2026 13:27

Kolase foto ungkapan CCTC kasus penyiraman air keras dan anggota DPRD Kaltim Husni Fahruddin/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus mendapat perhatian publik.

Husni Fahruddin, anggota DPRD Kalimantan Timur sekaligus kader Partai Golkar, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada empat prajurit BAIS TNI yang sudah diamankan.

Husni menilai, berdasarkan fakta dan pernyataan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, keempat oknum tersebut hanya pelaku lapangan, dan masih ada kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik serangan itu.

“Penanganan hukum harus mengarah pada siapa yang memerintahkan tindakan ini. Menghukum pelaku lapangan saja tidak cukup. Rakyat menunggu kepastian bahwa keadilan ditegakkan sampai ke akar,” ujar Husni kepada ARUSBAWAH.CO, Kamis (19/3/2026).

 

Identitas dan Penahanan Pelaku

Detasemen Markas BAIS TNI menyerahkan empat anggotanya ke Puspom TNI:

  • Kapten NDP
  • Lettu SL
  • Lettu BHW
  • Serda ES

Ketiganya perwira dan satu bintara, kini ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan super maksimum, untuk kepentingan penyelidikan.

Kondisi Korban

Akibat serangan, Andrie Yunus menderita luka bakar sekitar 20 persen, termasuk penurunan ketajaman penglihatan.

Husni menekankan bahwa dampak fisik ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga keselamatan dan hak asasi warga sipil. Negara harus hadir memastikan keamanan dan keadilan bagi korban,” tambah Husni.

Dorongan untuk Penegakan Hukum Menyeluruh

Husni berharap, aparat tidak terjebak pada penanganan simbolis.

“Publik dan korban berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab secara intelektual. Ini penting agar tidak ada kesan pelaku hanya ditindak sebagai kambing hitam,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya soal menghukum pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas di balik tindakan kriminal terhadap aktivis. (red)

 

Tag

MORE