Arus Publik

Sobizz Goes Public

Husni Fahruddin Desak Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bermotor Non-Kaltim agar PAD Meningkat Signifikan

Rabu, 26 November 2025 17:58

BICARA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Husni Fahruddin/ Arusbawah.co

Sikap legislatif ini tampak sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Sebelumya saat masih menjabat, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, pernah menyatakan bahwa sebagian penerimaan PKB dan BBNKB hasil mutasi kini langsung dibagi ke kabupaten/kota sesuai kewenangan. 

Selain itu, Pemprov Kaltim turut menggelar program apresiasi pajak melalui “Gebyar Pajak 2025” bagi wajib pajak yang taat — dengan hadiah paket wisata religi, motor listrik, hingga tabungan. 

Tantangan dan Ancaman Kebijakan

Meski dorongan balik nama kuat, Husni menyebut sejumlah tantangan: resistensi pemilik kendaraan luar daerah, keterbatasan teknologi pendataan, dan belum optimalnya integrasi data antara Samsat, Bapenda, dan instansi lain.

Selain itu, kendaraan bekas milik desa dan pemerintah daerah ada yang menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah (contoh kasus di Paser). 

Komisi II DPRD Kaltim pun berencana mendorong evaluasi berkala atas kebijakan wajib balik nama ini — termasuk audit internal dan pelaporan publik — agar aturan benar-benar efektif dalam mendongkrak PAD dan menutup celah kebocoran.

Jika kebijakan balik nama dijalankan dengan konsisten, Ayub meyakini bahwa kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD Kaltim akan semakin besar dan stabil.

“Ini bukan sekadar pajak. Ini soal tanggung jawab kolektif untuk pembangunan Kaltim dari dalam,” tuturnya.

Dengan sinergi antara DPRD, Pemprov Kaltim, Bapenda, Samsat, dan masyarakat wajib pajak, kebijakan ini berpotensi menjadi fondasi fiskal jangka panjang — memastikan setiap kendaraan yang lalu-lalang di jalan Kaltim turut berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (sobizz/pra)

Tag

MORE