Advertorial

Hotel Atlet di Samarinda Ditutup Sementara, Empat Investor Swasta Ajukan Proposal Pengelolaan

Senin, 25 November 2024 10:51

Junaidi, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Olahraga (UPTD PPO) GOR Kadrie Oening/ arusbawah.co

"Untuk proses seleksi terhadap investor swasta yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pedoman kerja serta akan langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk ditindaklanjuti" ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam menentukan pihak yang akan diberikan kepercayaan untuk menjalankan operasional hotel atlet tersebut.

"Seleksi yang kita lakukan pastinya dengan hati-hati untuk memastikan bahwa investor yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen untuk memajukan pengelolaan hotel atlet sesuai dengan standar yang diharapkan" ujar Junaidi.

Selanjutnya, Junaidi juga menjelaskan mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para investor swasta dalam proses pengalihan pengelolaan hotel atlet ini.

"Untuk syarat-syaratnya, kami masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan kerja. Di dalam kerangka acuan kerja tersebut, kami akan mencantumkan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan kualifikasi dan aspek-aspek lainnya. Selain itu, mengenai pendanaan dan hal-hal terkait lainnya juga masih dalam proses pembahasan", ucap Junaidi

Junaidi juga mengungkapkan bahwa skema pembagian keuntungan antara pemerintah atau pengelola hotel atlet dengan pihak swasta, itu diatur oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan dibantu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam melakukan penilaiannya.

"Terkait bagi hasil antara pemerintah dengan pengelolah serta pihak swasta itu melalui proses (BPKD) yang dibantu oleh (DJKN) untuk melakukan penilaiannya", tutup Junaidi. (adv)

Tag

MORE