Arus Publik

Hidup dari Sungai, Tapi Tak Dapat Apa-Apa, Naskah Akademik Perda Sungai Kaltim Mulai Dibahas

Selasa, 16 Desember 2025 21:28

Potret Pembahasan Nasmik dan rancangan Peraturan daerah tentang pengelolaan sungai yang di gelar di Fakultas hukum Unmul, pada Selasa (16/12/2025)/Arusbawah.co

Masalah umumnya, kata Rahmawati, adalah belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis sungai.

Menurut Rahmawati, Kaltim memiliki potensi besar, tapi belum memiliki blueprint tata kelola sungai jangka panjang.

Dalam wawancara tim peneliti dengan KSOP, mereka mendapat pesan penting.

Kata KSOP ke tim, Jika daerah ingin memperoleh pendapatan besar dari sektor pelayaran, tidak cukup hanya membuat regulasi.

Katanya, pemerintah provinsi harus terjun langsung dalam usaha berbasis layanan yang menjadi kewenangannya, seperti jasa pandu kapal tongkang yang dikelola, melalui BUMD.

“Kita sebenarnya sudah punya BUMD, tapi belum dimainkan,” ujarnya.

DPRD Kaltim Ingatkan Aspek Lingkungan

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa perda ini tidak boleh hanya berorientasi pada ekonomi saja.

Ia mengatakan persoalan lingkungan dibperairan sungai harus menjadi perhatian utama.

“Jangan sampai kita mengambil sesuatu tapi merusak yang lain,” kata Baharuddin dihari yang sama.

Baharuddin memastikan proses penyusunan ini masih berada di tahap Nasmik dan rancangan materi dan belum masuk perda.

Diskusi pembahasan lanjutan akan digelar Januari 2026, dengan target dorongan ke tahap berikutnya sekitar bulan April atau Mei 2026.

(wan)

 

Tag

MORE