“Tujuannya sangat baik, salah satunya untuk efisiensi energi dan anggaran. Kami mengikuti aturan pusat yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pengurangan aktivitas fisik di kantor, khususnya setiap hari Jumat, terbukti mampu menekan pengeluaran tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Helmi memastikan sistem WFH di DPRD Samarinda tidak diterapkan secara total.
Agenda penting yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dilaksanakan di kantor, termasuk menerima kunjungan kerja.
“Aktivitas kantor tetap berjalan. Jika ada agenda kunjungan kerja, kami tetap melayani seperti biasa,” katanya.
Melalui kebijakan ini, DPRD Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik, tanpa mengorbankan tanggung jawab pegawai. (adv)




