Arus Publik

Samarinda Terkini

Heboh Dugaan Tambang Ilegal Dekat Rujab Wawali Samarinda, TWAP: Terlihat Ada Singkapan Batu Bara di Lokasi

Jumat, 13 Maret 2026 0:0

Ketua TWAP Kota Samarinda, Syaparuddin, saat meninjau dugaan tambang ilegal di belakang rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota Samarinda, Jalan M. Yamin/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dugaan aktivitas tambang ilegal yang sempat menjadi perbincangan warga di kawasan belakang rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya ditindaklanjuti oleh Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.

Ketua TWAP Samarinda, Syaparuddin, mengatakan pihaknya langsung melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (12/3/2026) pagi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembukaan lahan yang dicurigai sebagai kegiatan tambang batu bara.

“Pagi ini kami melakukan peninjauan lapangan atas adanya pembukaan lahan di belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin,” kata Syaparuddin saat ditemui usai peninjauan.

Menurutnya, saat tiba di lokasi, tim menemukan adanya aktivitas penggalian tanah yang cukup dalam.

Dari pengamatan awal juga terlihat adanya singkapan batu bara di area yang sedang dikerjakan tersebut.

“Setelah kami tinjau di lapangan, memang terlihat ada singkapan batu bara di lokasi penggalian,” ujarnya.

TWAP Panggil RT dan Pemilik Lahan

Untuk memastikan informasi yang beredar, TWAP kemudian memanggil ketua RT setempat serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa lahan yang sedang digarap itu merupakan milik pengusaha dikenal sebagai pemilik restoran steak di Jalan M Yamin.

“Setelah kita cek lagi, ternyata itu pemilik Hayyu Steak di Jalan M Yamin. Yang hadir tadi menemui adalah perwakilan,” jelasnya.

Penggalian untuk Basement Apartemen

Berdasarkan penjelasan dari pihak pemilik lahan, aktivitas penggalian tersebut bukan untuk kegiatan pertambangan, melainkan bagian dari rencana pembangunan sebuah apartemen di kawasan tersebut.

Desain awal proyek tersebut disebutkan mencakup pembangunan basement atau ruang parkir bawah tanah.

“Penjelasan dari pihak pemilik, penggalian itu merupakan bagian dari konsep desain pembangunan apartemen di lokasi tersebut, khususnya untuk pembuatan basement sebagai ruang parkir,” ujar Syaparuddin.

Ia menegaskan bahwa dari keterangan yang diterima, tidak ada motif atau rencana untuk melakukan aktivitas penambangan batu bara secara ilegal di lokasi tersebut.

Tag

MORE