ARUSBAWAH.CO – Renovasi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp55 miliar menjadi perhatian publik.
Diketahui, proyek yang seharusnya rampung Desember 2024 itu molor hingga Maret 2025.
Selain itu, muncul dugaan kehilangan alat elektronik milik anggota dewan.
Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa proyek rehabilitasi ini masih dalam aturan.
“Renovasi ini sudah kami cek ke lapangan melalui Komisi III. Hasilnya memang ada keterlambatan, yang seharusnya selesai Desember baru dikerjakan awal Maret,” ujar Hasanuddin saat ditemui redaksi Arusbawah.co di kediamannya, Minggu (16/3/2025) malam.
Proyek itu mencakup rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim.
Dengan anggaran Rp55.000.703.000 dari APBD Kaltim 2024, proyek ini dikerjakan oleh PT Payung Dinamo Sakti dan diawasi oleh PT Surya Cipta Engineering.
Hasanuddin menegaskan bahwa meski molor, ada regulasi yang mengatur tambahan waktu.
Tag