Hairil Usman bersikukuh bahwa lahan Pasar Bengkuring adalah milik keluarganya, dengan SPPAT sebagai dasar kepemilikan.
Ia menyebut sengketa lahan sempat bergulir hingga Mahkamah Agung.
Menurut Hairil, sebagian lahan telah dihibahkan untuk kepentingan umum, seperti masjid dan jalan, tetapi ia menolak seluruh area pasar dianggap otomatis menjadi milik pemerintah.
“Masjid, jalan-jalan itu dihibahkan, saya yang tanda tangan, ada buktinya,” jelasnya.
Aktivitas Pasar Masih Berjalan Meski Ditutup
Pantauan tim Arusbawah.co menunjukkan bahwa meski pasar ditutup, beberapa lapak tetap buka, dan warga masih datang membeli kebutuhan sehari-hari.
Hal ini memperkuat pernyataan Pemkot bahwa pasar hidup karena masyarakat, bukan karena kepemilikan individu. (isa)
Baca juga:
Tag




