Komitmen Terhadap Kesehatan Rakyat
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menekankan bahwa penguatan sistem jaminan kesehatan daerah merupakan prioritas strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui aturan ini, Pemerintah Provinsi ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki perlindungan dan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi dalam naskah Pergub.
Selaras dengan Agenda Nasional
Pergub No. 25 Tahun 2025 ini juga dirancang agar selaras dengan kebijakan nasional di sektor kesehatan, termasuk pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan aturan pelaksanaannya dalam PP No. 28 Tahun 2024.
Penguatan regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan program jaminan kesehatan berbasis kolaborasi pusat-daerah.
Selain mendukung peningkatan mutu layanan, Pergub ini juga memuat arah penguatan kelembagaan dan regulasi lokal, termasuk sistem pembiayaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. (adv)
Tag



