Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif oleh narasumber dari:
- Kementerian Transmigrasi
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim
- Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kaltim–Kaltara
Rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, dan lembaga pemerintah/negara terkait.
Melalui GTRA Kaltim 2025, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk mempercepat reforma agraria dengan basis data pertanahan yang lebih sinkron.
Upaya ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah transmigrasi Kalimantan Timur. (adv)
Tag



