Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

Gratispol Mau Dikunci Lewat Perda, Biar Program Terus Lanjut

Sabtu, 29 November 2025 20:11

MENJELASKAN - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat mengisi kuliah umum tentang Gratispol di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jumat (28/11/2025)/ HO Pemprov Kaltim

Menurutnya, Pemprov Kaltim dan DPRD sudah sepakat mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda Gratispol). Aturan ini menjadi “kunci permanen” agar program tak bisa dibatalkan begitu saja.

Perda itu wajib dijalankan karena dibuat oleh gubernur, wakil gubernur, dan DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah mana pun yang menjabat—bahkan hingga 30 tahun ke depan—tetap wajib melaksanakan Gratispol. Perubahan kebijakan hanya bisa dilakukan jika Perda tersebut dicabut melalui mekanisme resmi di DPRD.

“Ini langkah kita supaya program ini terus berjalan dan dinikmati masyarakat Kalimantan Timur,” kata Seno Aji

(ir/adv/diskominfokaltim)

Tag

MORE