Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

Gratispol Mau Dikunci Lewat Perda, Biar Program Terus Lanjut

Sabtu, 29 November 2025 20:11

MENJELASKAN - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat mengisi kuliah umum tentang Gratispol di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jumat (28/11/2025)/ HO Pemprov Kaltim

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan program bantuan pendidikan Gratis Pendidikan untuk Orang Kaltim (Gratispol) tidak akan berhenti di tengah jalan.

Pemprov menegaskan, keberlanjutan program ini akan diamankan lewat Peraturan Daerah (Perda) agar tetap berjalan meski terjadi pergantian pemimpin.

Penegasan itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat mengisi kuliah umum tentang Gratispol di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jumat (28/11/2025).

Di hadapan ratusan mahasiswa UINSI yang memenuhi auditorium dengan almamater hijau khas kampus, Seno mendapat sejumlah pertanyaan tajam mengenai masa depan Gratispol.

Kekhawatiran terbesar mahasiswa cukup jelas: “Apakah Gratispol akan hilang setelah masa jabatan gubernur berakhir?”

Anggaran Gratispol Sudah Diamankan hingga 2029

Menjawab hal itu, Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyiapkan skema anggaran jangka panjang.

Ia memastikan pendanaan Gratispol aman hingga akhir masa jabatan Gubernur–Wakil Gubernur 2024–2029.

“Dalam kurun waktu lima tahun sampai 2029, anggarannya sudah kita pastikan tersedia. Tadi sudah kita sampaikan anggarannya sampai Rp1,48 triliun,” ujar Seno.

Data yang dipresentasikan Pemprov menunjukkan rencana skala program ini melonjak tajam dari tahun ke tahun:

2025 – 33.546 mahasiswa (Rp204 miliar)
2026 – 124.045 mahasiswa (Rp1,315 triliun)
2027 – 124.045 mahasiswa (Rp1,337 triliun)
2028 – 132.045 mahasiswa (Rp1,381 triliun)
2029 – 140.499 mahasiswa (Rp1,417 triliun)
2030 – 143.499 mahasiswa (Rp1,480 triliun) — puncak realisasi program

Dikunci Lewat Perda agar Tak Bisa Dihapus Pemimpin Baru

Mahasiswa kemudian mempertanyakan hal yang lebih mendasar: banyak program pemerintah daerah yang berhenti setelah pergantian gubernur. Apakah Gratispol akan bernasib sama?

Seno menjawab dengan lugas: Tidak.

Menurutnya, Pemprov Kaltim dan DPRD sudah sepakat mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda Gratispol). Aturan ini menjadi “kunci permanen” agar program tak bisa dibatalkan begitu saja.

Perda itu wajib dijalankan karena dibuat oleh gubernur, wakil gubernur, dan DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah mana pun yang menjabat—bahkan hingga 30 tahun ke depan—tetap wajib melaksanakan Gratispol. Perubahan kebijakan hanya bisa dilakukan jika Perda tersebut dicabut melalui mekanisme resmi di DPRD.

“Ini langkah kita supaya program ini terus berjalan dan dinikmati masyarakat Kalimantan Timur,” kata Seno Aji

(ir/adv/diskominfokaltim)

Tag

MORE