Ia menegaskan bahwa keberadaan program Gratispol Kesehatan tidak menggantikan JKN nasional seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemerintah pusat masih menanggung sekitar 751 ribu jiwa peserta KIS, atau dikenal juga sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Sementara pekerja formal, seperti ASN dan TNI-Polri, dibiayai oleh institusinya masing-masing.
“Jadi, beban provinsi Kaltim hanya untuk mereka yang belum terdaftar atau yang kepesertaannya sudah tidak aktif,” katanya.
Menurut data Dinkes Kaltim, dari total 4,12 juta penduduk Kaltim, separuhnya dibiayai lembaga atau negara, dan sisanya terbagi antara peserta mandiri, Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat, serta yang akan dibiayai provinsi melalui program Gratispol.
Skema itu disebut Jaya sebagai upaya berbagi beban pembiayaan kesehatan secara proporsional antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi pemborosan atau tumpang tindih anggaran.
Tag



