Arus Publik

Program Gratispol Kaltim Cover UKT Rp5-7,5 Juta, Pemprov: Kalau Lebih, Berarti Orang Kaya

Kamis, 12 Juni 2025 12:37

WAWANCARA - Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa program bantuan pendidikan Gratispol hanya menanggung biaya kuliah (UKT) maksimal Rp5 juta hingga Rp7,5 juta per mahasiswa, sesuai dengan kategori batas atas per jurusan atau fakultas yang sudah ditetapkan. 

Bagi mahasiswa yang memiliki UKT di atas batas tersebut, selisih biayanya harus ditanggung secara mandiri.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, ia menyebut batasan itu sebagai langkah awal untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu. 

"UKT itu ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua. Jadi kalau UKT-nya tinggi, berarti orang tuanya kategori mampu," jelas Dasmiah, Selasa (10/6/2025).

Dasmiah mencontohkan, di Universitas Mulawarman (Unmul) mayoritas UKT mahasiswa masih di bawah Rp5 juta seperti jurusan sains dan pendidikan. 

Hanya sebagian kecil yang melebihi batas tersebut, terutama di jurusan tertentu. 

“Saya kemarin lihat datanya, nggak sampai 5 persen mahasiswa yang UKT-nya di atas 5 juta. Bahkan banyak yang cuma 3 juta atau 2 juta itu seperti jurusan sains dan pendidikan,” katanya.

Khusus jurusan seperti kedokteran dan farmasi, UKT bisa mencapai belasan juta rupiah. 

Tag

MORE