Soal tunggakan iuran, Jaya menyatakan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meski masih memiliki tunggakan BPJS.
"Tunggakan dianggap tidak aktif selama mereka mengikuti program Gratispol. Tapi kalau ingin naik kelas 1 dan 2, barulah tunggakan itu harus dibayar," ujarnya.
Terakhir ketika ditanya soal jenis penyakit yang ditanggung, Jaya mengatakan bahwa semua jenis penyakit akan dicover oleh program Gratispol.
"Ya, semua penyakit ditanggung. Tidak ada pengecualian. Termasuk pengobatan kanker, semua dicover," tegasnya menutup pernyataan.
(wan)
Baca juga:
Tag




