Jadi, ia sampaikan ada hal-hal positif yang diamatinya menjadi kebijakan di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini.
"Di antaranya manajemen ASN, pemberantasan korupsi, serta penguatan tata kelola partai politik," katanya.
Lebih lanjut, dalam salinan UU RPJPN 2025-2045 disebutkan soal langkah pemerintah dalam mewujudkan manajemen talenta, arah kebijakan difokuskan pada penguatan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
UU tersebut juga menyebutkan pemerintah akan membuat kebijakan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN.
Hal itu akan dicapai dengan cara penguatan sistem merit dalam manajemen ASN melalui penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun untuk mendukung pelaksanaan mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN, peninjauan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, serta penguatan fungsi pengawasan atas penerapan sistem merit. (adv)
Tag