Arus Publik

Eni Dapat Perpanjangan Izin 20 Tahun untuk Blok Ganal & Rapak, Ayub: Skema PI Kaltim Harus Jelas 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 18:21

KOLASE - Dokumen 9M2025 RESULTS ENI dan potret Husni Fahruddin/ Kolase oleh Arusbawah.co

Namun, komitmen PI untuk wilayah kerja lain seperti WK Sanga-Sanga, WK East Kalimantan, dan Attaka belum dijelaskan secara rinci.

 

Eni Dapat Perpanjangan Izin 20 Tahun di Blok Ganal - Rapak!

Sebagai informasi, perusahaan energi asal Italia, Eni telah mendapatkan perpanjangan izin 20 tahun untuk wilayah kerja migas di Indonesia, yakni Blok Ganal dan Rapak (Geng North). 

Dalam rilis resmi perusahaan, disebutkan pula bahwa otoritas Indonesia telah menyetujui Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) untuk Lapangan Geng North (North Ganal PSC) dan Gehem (Rapak PSC).

Pengembangan terintegrasi dari kedua lapangan ini akan membentuk pusat produksi baru bernama Northern Hub di Cekungan Kutai. 

Dari persetujuan itu, saat ini Eni bersiap menghasilkan produksi gas dan kondensat yang signifikan.

Gas alam sendiri merupakan komponen utama yang mudah menguap, seperti metana, yang biasanya dialirkan melalui jaringan pipa atau diolah menjadi LNG untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Sementara itu, kondensat adalah cairan hidrokarbon ringan yang larut dalam gas di bawah tekanan tinggi di dalam reservoir. Saat gas diangkat ke permukaan, tekanan menurun sehingga kondensat mengembun menjadi cairan dan bisa dipisahkan dari gas, kemudian disimpan atau diolah lebih lanjut seperti minyak mentah.

Dalam keterangan pers perusahaan estimasi produksi yang dipublish yaitu sekitar 2 bcf/d gas (billion cubic feet per day) dan 80.000 bopd (barrels of oil per day) kondensat di wilayah Kalimantan Timur, baik untuk pasar domestik maupun internasional.

Jumlah ini signifikan.

Tag

MORE