Ekti juga menanggapi terkait anggaran PSU untuk Kabupaten Kukar dan Mahulu yang diperkirakan mencapai nilai Rp128 Miliar.
Menurutnya, DPRD memiliki peran dalam pengawasan penggunaan anggaran PSU agar penggunaan sesuai dengan aturan yang ada.
"Terkait pengawasan, tentu itu melekat dengan kita di DPRD. Kita pasti awasi. Mengenai juknis, nanti akan diinformasikan oleh tim terkait," ujarnya.
Ekti menegaskan bahwa seluruh proses Pelaksanaan PSU tetap berada di ranah KPU, dan DPRD hanya bersifat mendukung serta memastikan keputusan MK dijalankan dengan baik.
"Kita di DPRD mendukung keputusan MK yang sudah final. Enggak bisa diapa-apain lagi," tegasnya.

Ads Arusbawah.co