“Kita ingin tidak hanya lahan tidur yang kita punya, tapi lahan produktif,” tegasnya.
- PKB Tolak Pembatasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Yenni Eviliana: 'Bukan Sekadar Program Anggota, tapi Suara Warga'
- ‘Ini Niat Bantu Rakyat atau Tidak Sih’, Jawaban Fraksi PDIP Tolak Aspirasi Warga Dipotong dari 160 Jadi 25
- Soal Kartu Merah BEM KM Unmul, Seno Aji: Itu Aspirasi Mahasiswa, Perlu Juga Kita Tampung
Dikelola Perusda MBS, Dibuka Opsi RTH hingga Bisnis
Saat ini, pengelolaan lahan tersebut telah dilimpahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS).
Pemerintah provinsi juga membuka ruang diskusi dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menentukan arah pemanfaatan yang paling sesuai, termasuk jika opsi ruang terbuka hijau (RTH) menjadi pilihan.
“Kita diskusikan dengan Pak Wali Kota, kalau memang arahnya RTH, apa yang harus kita lakukan. Karena kita ingin juga aset kita berdaya guna,” ujarnya.
Pemprov Arahkan Aset Jadi Sumber PAD Baru
Dorongan untuk memaksimalkan aset daerah ini juga tidak lepas dari kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan.
“Maka kita harus beralih arah, shifting pembangunan kita dengan memanfaatkan aset yang ada,” katanya.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi gugatan hukum terkait lahan tersebut dari pihak ketiga.
Tag



