“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Jutaan warga Kaltim bisa terpengaruh narkoba. Kami minta BPKAD cepat menghancurkan bangunan itu kalau memang tidak difungsikan,” tegas Edwin.
Satpol PP Dorong Solusi Permanen
Satpol PP menegaskan bahwa kewenangan mereka hanya sebatas pengawasan dan penertiban.
Namun, patroli rutin akan tetap digelar untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
“Kami hanya bisa menjaga ketertiban umum dan menekan penyakit masyarakat. Kalau tidak ada solusi permanen, masalah ini akan terus berulang,” pungkas Edwin.
(wan)
Baca juga:
- Ada Papan Larangan, Masih Ada Pedagang Nekat Jualan di Lahan Eks Bandara Temindung! Dibongkar Satpol Berulang Kali
- Isu Kenaikan PBB P2 di Balikpapan, Anggaran Pajak Daerah Kota Minyak Ternyata Naik Rp 350 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
- Isu Kenaikan PBB 3.000 Persen di Balikpapan, Pengamat Minta Dewan Bicara Nyaring
Tag




